Ekonomi Mulai Pulih, THR 2022 Cair Penuh?
Rabu, 16 Maret 2022 – 12:47 WIB

Kadin beberkan cara pembagian THR 2022. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Mengingat THR merupakan kewajiban pengusaha dan sangat dinantikan oleh pekerja," katanya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Kadin bidang Ketenagakerjaan, Adi Mahfudz mengatakan sejauh ini belum ada laporan pengusaha yang tidak bisa membayar THR tahun ini.
Artinya sejumlah perusahaan akan menyesuaikan kondisi keuangannya masing-masing.(mcr28/jpnn)
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Sarman Simanjorang membeberkan pembagian THR 2022.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- Proyeksi IMF, Indonesia Peringkat 7 PDB Terbesar Dunia pada 2025
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- Secangkir Kopi Sambut Pengunjung di Pavindo, World Expo 2025
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba