Ekowi Desak Pemda Seriusi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer, Tuntaskan!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Riau Eko Wibowo alias Ekowi mendesak pemda seriusi pengangkatan PPPK 2024 dari honorer.
Jangan sampai menyisakan honorer lagi di tahun ini yang bisa berakibat tenaga non-ASN tidak tuntas dan melanggar amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami mengapresiasi keseriusan Komisi II DPR RI bersama KemenPAN-RB dan BKN dalam pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK tahun ini," kata Pak Ekowi, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Rabu (13/3).
Ekowi yang iikut memantau rapat kerja Komisi II DPR RI bersama MenPAN-RB Azwar Anas dan Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto ini melihat pusat sudah serius untuk menuntaskan masalah honorer.
Dia berharap pemerintah daerah mulai provinsi, kabupaten/kota juga serius mengangkat honorer menjadi PPPK 2024.
"Tidak ada alasan tidak diangkat PPPK 2024. Pemerintah harus ingat jasa honorer membantu roda pemerintahan melayani masyarakat. Pemerintah harus prioritaskan SDM honorer tersebut," terang guru PPPK yang juga ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia Tenaga kependidikan (SNWI Tendik) Provinsi Riau ini.
Dia meminta agar pemerintah berhati-hati dalam pengangkatan PPPK dari 1,7 juta honorer yang terdata di BKN. Harus benar-benar valid datanya. Jangan ada data siluman, karena kasihan para gonorer yang bertahun -tahun tidak lolos PPPK 2024.
"Guru honorer dan tenaga teknis termasuk di dalamnya tendik harus diangkat ASN PPPK tahun 2024," pungkas Pak Ekowi.
Ekowi desak pemda seriusi pengangkatan PPPK 2024 dari honorer, segera tuntaskan!
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer