Ekowi Desak Pemda Seriusi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer, Tuntaskan!

Ekowi Desak Pemda Seriusi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer, Tuntaskan!
Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Riau Eko Wibowo alias Ekowi ikut memantau langsung raker Komisi II DPR RI bersama menPAN-RB dan BKN pada 13 Maret 2024. Foto dok. Ekowi for JPNN.com

Pemerintah dan Komisi II DPR RI bersepakat dalam pengangkatan honorer menjadi PPPK. 

Kesepakatan itu tertuang dalam kesimpulan yang ditandatangani oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, dan Plt. Kepala Badan Kepegawaian (BKN) Haryomo Dwi Putranto pada rapat kerja 13 Maret 2024.

Pada kesempatan tersebut Menteri Anas memastikan seluruh honorer yang masuk database BKN dan telah lulus verifikasi validasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan diangkat menjadi PPPK.

"Sebanyak 1,7 juta honorer akan mendapatkan NIP PPPK. Kalaupun tes itu hanya formalitas," kata Menteri Anas dalam raker dengan Komisi II DPR RI, Rabu (13/3).

Adapun kesepakatan bersama pemerintah dengan Komisi II DPR RI adalah sebagai berikut:

1. Komisi II DPR RI dan KemenPAN-RB menyepakati bahwa Pejabat Pembjna Kepegawajan (PPK) dan pejabat lainnya dilarang melakukan pengangkatan tenaga non-ASN sebagaimana amanat pasa! 65 UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN.

2. Komisi ll DPR RI meminta kepada KemenPAN-RB dan BKN memberikan sanksi tegas kepada PPK yang masih melakukan pengangkatan tenaga non-ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang„undangan.

3. Komisi ll DPR RI mendukung KemenPAN-RB untuk menyediakan alokasi formasi PPPK yang disesuaikan dengan jumlah tenaga non-ASN yang terdata datam database BKN sehingga penataan tenaga non ASN dapat diselesaikan pada tahun 2024.

Ekowi desak pemda seriusi pengangkatan PPPK 2024 dari honorer, segera tuntaskan!

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News