Ekowi: Kembalikan PPPK 2021 ke Sekolah Asal, Jangan Diobok-obok

jpnn.com, JAKARTA - Mutasi PPPK 2021 yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi mendapat perhatian publik.
Dinas Pendidikan (Disdik) Banyuwangi dinilai telah mendikriminasi guru PPPK yang vokal.
"PPPK kritis diobok-obok. Kalau Dinas Pendidikan salah masa PPPK harus diam saja," kata Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo kepada JPNN, Sabtu (15/2).
Ekowi mengatakan kasus di Kabupaten Banyuwangi juga terjadi di daerah lain.
Hal ini terkait relokasi guru PPPK 2021.
Ada guru PPPK sudah memegang surat melepaskan dan menerima sekolah induk asal mengabdi.
Namun, sampai sekarang Disdik belum mau ditandatangani.
Alasannya Disdik belum ada aturannya. Padahal, ASN PPPK yang memegang SK tahun 2023 pendidikan menengah (Dikmen) Provinsi Riau bisa relokasi ke sekolah asalnya.
Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo alias Ekowi meminta pemerintah untuk mengembalikan PPPK 2021 ke sekolah asal, jangan diobok-obok
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya
- BKN Ungkap Jumlah Instansi Sudah Terbitkan SK PPPK 2024, Jangan Kaget ya
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Setahun Lagi Pensiun, Kebayang Sedihnya kalau PPPK 2024 Tidak Dilantik Hari Ini
- Daerah Ini Termasuk Tercepat Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS