Ekowi: Kembalikan PPPK 2021 ke Sekolah Asal, Jangan Diobok-obok

"Pesan Mendikdasmen Abdul Mu'ti bahwa guru akan dimutasi jika terjadi beberapa hal, yang pertama jika tempat tinggal guru tersebut jauh dari tempat tugasnya, maka akan dimutasi ke tempat lebih dekat," terang Sanur kepada JPNN, Selasa (11/2).
Kedua, jika di tempat asal kekurangan jam mengajar, maka guru tersebut akan dimutasi untuk memenuhi 24 jam mengajar.
Ketiga, atas permintaan sendiri.
Nyatanya, ujar Sanur, di Kabupaten Banyuwangi, pemetaan yang diusulkan Kacabdin Pendidikan wilayah Banyuwangi diduga ada unsur like dan dislike terhadap guru.
Guru-guru yang kritis terhadap kebijakan Kacabdin Banyuwangi diusulkan mutasi ke luar kabupaten.
"Sikap arogan yang dilakukan Kacabdin Banyuwangi benar-benar sudah keterlaluan. Saya dimutasi jauh dari keluarga kecil saya, padahal rusaknya moral anak bangsa selama ini karena orang tua jauh dari anak-anaknya," terangnya.
Dia melanjutkan, itu fakta dan realitanya, tetapi apa yang diusulkan Kacabdin Banyuwangi sudah penyalahgunaan kewenangan jabatan.
Sanur berharap Mendikdasmen Abdul Mu’ti benar-benar melihat ini.
Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo alias Ekowi meminta pemerintah untuk mengembalikan PPPK 2021 ke sekolah asal, jangan diobok-obok
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar