Ekowi: Pengesahan RUU ASN Jadi Kado Terindah Presiden & DPR RI untuk Honorer
jpnn.com - JAKARTA - Komisi II DPR RI dan pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) ke rapat paripurna.
Seluruh fraksi di Komisi II DPR telah sepakat RUU ASN disahkan menjadi UU pada rapat paripurna DPR RI, Selasa (3/10).
Ketua Paguyuban Honorer Nusantara Revisi UU ASN Provinsi Riau Eko Wibowo atau akrab disapa Ekowi memberikan apresiasi kepada pemerintah dan DPR RI yang akhirnya bersepakat mengesahkan RUU ASN menjadi UU.
Dia berharap seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna kompak satu suara mengesahkan RUU ASN.
"Kami menyambut baik revisi UU ASN akan segera disahkan menjadi UU ASN yang berkeadilan, sehingga tidak ada lagi status honorer," ujar Ekowi kepada JPNN.com, Senin (2/10).
Dia menambahkan, sudah hampir tujuh tahun revisi UU ASN digodok. Dirinya pun ikut berjuang terhadap revisi UU ASN bersama Forum Paguyuban Honorer Nusantara.
Wakil Ketua PGRI Riau ini berharap pemerintah pusat dan DPR RI memberikan kesejahteraan kepada PPPK.
Mulai dari pensiun hari tua, jenjang karier, kenaikan pangkat dan pendidikan ahli pertama S1, S2, dan S3. Lalu, golongan gaji di atas Rp 4 juta.
Eko Wibowo alias Ekowi mengatakan RUU ASN disahkan menjadi UU menjadi kado terindah dari Presiden Jokowi dan DPR RI untuk honorer
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya