Ekowi: Pengesahan RUU ASN Jadi Kado Terindah Presiden & DPR RI untuk Honorer
Senin, 02 Oktober 2023 – 14:57 WIB

Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
"Jangan ada perbedaan antara ASN PNS dan PPPK," tegasnya.
Saat ini, banyak honorer yang menginginkan RUU ASN disahkan sesuai dengan sila kelima Pancasila yang berbunyi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia ,termasuk tenaga pendidik dan tendik di sekolah negeri se-Indonesia.
Ketua IKA FTK UIN Suska Riau ini mengatakan Presiden Jokowi telah memberikan kado terindah buat honorer seluruh Indonesia, yaitu menyetujui revisi UU ASN disahkan sebelum 28 November 2023.
Dalam draf RUU ASN mengatur 7 klaster agenda transformasi ASN, yaitu
1. Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN
2. Kemudahan mobilitas talenta nasional
3. Percepatan pengembangan kompetensi
4. Penyempurnaan penataan tenaga honorer
Eko Wibowo alias Ekowi mengatakan RUU ASN disahkan menjadi UU menjadi kado terindah dari Presiden Jokowi dan DPR RI untuk honorer
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang