Ekowi: Sudah Akhir Juli, Pendaftaran PPPK 2024 Belum Dimulai, Ada Apakah?
jpnn.com, JAKARTA - Lambatnya penetapan peraturan pemerintah (PP) turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terus menuai protes honorer maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kali ini, kritikan disampaikan Ketua ASN PPPK Guru Provins Riau Eko Wibowo yang menyayangkan regulasi turunan UU ASN 2023 belum ditetapkan pemerintah.
"Bila penetapan PP UU ASN 2023 belum disahkan bulan ini, maka akan menghambat proses pengangkatan PPPK 2024 dari honorer se-Indonesia khususnya Riau," kata Pak Ekowi sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Senin (22/7).
Dia menegaskan seluruh honorer dan PPPK meminta komitmen dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam menuntaskan regulasi turunan UU ASN 2023 secepatnya, mengingat sudah melampaui batas waktu yang diamanatkan undangan.
Ekowi mengungkapkan di lapangan sangat banyak honorer bertanya-tanya kapan seleksi PPPK 2024 dilaksanakan.
Apakah ditunda tahun depan atau dilaksanakan Juli, Agustus, September 2024.
"Ini sudah akhir Juli 2024, tetapi tanda-tandanya belum tampak. Kami kepo nih, ada apa dengan seleksi PPPK 2024 ini," ujar Ekowi yang juga ketua IKA FTK UIN Suska Riau.
Dia memohon kepada Presiden Jokowi untuk memerintahkan KemenPAN-RB segera menuntaskan PP turunan UU ASN 2023, salah satunya RPP Manajemen ASN di bulan ini.
Ketua ASN PPPK Guru Provins Riau Eko Wibowo alias Ekowi mempertanyakan mengapa pendaftaran PPPK 2024 belum dimulai, padahal sudah akhir Juli
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen