Eks Aktivis GMKI Adukan Aksi Andre Rosiade ke MKD

jpnn.com, JAKARTA - Jaringan Aktivis (JARAK) Indonesia mengadukan anggota Fraksi Gerindra DPR Andre Rosiade ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Selasa (11/2). Pelaporan dilakukan langsung oleh Ketum JARAK Donny Manurung bersama Sekjennya Antony Yudha.
Usai melaporkan, Donny mengatakan pelaporan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Andre atas aksinya menggerebek dugaan prostitusi online di Kota Padang.
"Ada beberapa yang kami duga sebagai pelanggaran kode etik," kata Donny yang juga eks aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jakarta ini.
Donny menilai, anggota Komisi VI DPR itu melakukan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power, hingga adanya konflik kepentingan.
"Kami berharap MKD untuk segera juga memanggil pihak kepolisian khususnya Polda Sumbar dalam sidang kode etik nanti," ujar Donny.
Ia berharap MKD segera memproses pengaduan terhadap Andre, karena aksi koboi anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Layak enggak (anggota DPR) mengurusi seperti itu (prostitusi-red)? Ngurusi PSK-lah, itu kan tugas Satpol PP," ujarnya.
Donny juga menyinggung adanya dugaan penjebakan yang dilakukan Andre, terhadap pekerja seks komersial (PSK) inisial NN yang dipesan sebelum digerebek oleh Andre.
Penggerebekan seperti itu, menurut Donny, bukan tugas anggota Dewan melainkan tugas Satpol PP.
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Elite PKS Bertemu Petinggi Gerindra, Terlihat Santai Penuh Kehangatan, Dasco: Silaturahmi
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman