Eks Aktivis GMKI Adukan Aksi Andre Rosiade ke MKD
jpnn.com, JAKARTA - Jaringan Aktivis (JARAK) Indonesia mengadukan anggota Fraksi Gerindra DPR Andre Rosiade ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Selasa (11/2). Pelaporan dilakukan langsung oleh Ketum JARAK Donny Manurung bersama Sekjennya Antony Yudha.
Usai melaporkan, Donny mengatakan pelaporan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Andre atas aksinya menggerebek dugaan prostitusi online di Kota Padang.
"Ada beberapa yang kami duga sebagai pelanggaran kode etik," kata Donny yang juga eks aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jakarta ini.
Donny menilai, anggota Komisi VI DPR itu melakukan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power, hingga adanya konflik kepentingan.
"Kami berharap MKD untuk segera juga memanggil pihak kepolisian khususnya Polda Sumbar dalam sidang kode etik nanti," ujar Donny.
Ia berharap MKD segera memproses pengaduan terhadap Andre, karena aksi koboi anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Layak enggak (anggota DPR) mengurusi seperti itu (prostitusi-red)? Ngurusi PSK-lah, itu kan tugas Satpol PP," ujarnya.
Donny juga menyinggung adanya dugaan penjebakan yang dilakukan Andre, terhadap pekerja seks komersial (PSK) inisial NN yang dipesan sebelum digerebek oleh Andre.
Penggerebekan seperti itu, menurut Donny, bukan tugas anggota Dewan melainkan tugas Satpol PP.
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK