Eks Aktivis GMKI Adukan Aksi Andre Rosiade ke MKD

jpnn.com, JAKARTA - Jaringan Aktivis (JARAK) Indonesia mengadukan anggota Fraksi Gerindra DPR Andre Rosiade ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Selasa (11/2). Pelaporan dilakukan langsung oleh Ketum JARAK Donny Manurung bersama Sekjennya Antony Yudha.
Usai melaporkan, Donny mengatakan pelaporan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Andre atas aksinya menggerebek dugaan prostitusi online di Kota Padang.
"Ada beberapa yang kami duga sebagai pelanggaran kode etik," kata Donny yang juga eks aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jakarta ini.
Donny menilai, anggota Komisi VI DPR itu melakukan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power, hingga adanya konflik kepentingan.
"Kami berharap MKD untuk segera juga memanggil pihak kepolisian khususnya Polda Sumbar dalam sidang kode etik nanti," ujar Donny.
Ia berharap MKD segera memproses pengaduan terhadap Andre, karena aksi koboi anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Layak enggak (anggota DPR) mengurusi seperti itu (prostitusi-red)? Ngurusi PSK-lah, itu kan tugas Satpol PP," ujarnya.
Donny juga menyinggung adanya dugaan penjebakan yang dilakukan Andre, terhadap pekerja seks komersial (PSK) inisial NN yang dipesan sebelum digerebek oleh Andre.
Penggerebekan seperti itu, menurut Donny, bukan tugas anggota Dewan melainkan tugas Satpol PP.
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil