Eks Aktivis GMKI Adukan Aksi Andre Rosiade ke MKD
Selasa, 11 Februari 2020 – 13:59 WIB
"Dalam teori hukum tidak ada penjebakan. Ini Kalau saya bilang bullying. Wanita di bully, saya lahir dari rahim seorang wanita. Kalau wanita di-bully seperti itu bagaimana? Kalau kita tahu kan PSK itu pekerjaan pribadi dan tidak bisa dipidana. Justru yang dipidana adalah mucikarinya," kata Donny. (fat/jpnn)
Penggerebekan seperti itu, menurut Donny, bukan tugas anggota Dewan melainkan tugas Satpol PP.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK