Eks Aktivis GMKI Adukan Aksi Andre Rosiade ke MKD
Selasa, 11 Februari 2020 – 13:59 WIB

Ketum JARAK Indonesia Donny Manurung dan Sekjennya Antony Yudha usai mengaduan Andre Rosiade ke MKD DPR, Selasa (11/2). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
"Dalam teori hukum tidak ada penjebakan. Ini Kalau saya bilang bullying. Wanita di bully, saya lahir dari rahim seorang wanita. Kalau wanita di-bully seperti itu bagaimana? Kalau kita tahu kan PSK itu pekerjaan pribadi dan tidak bisa dipidana. Justru yang dipidana adalah mucikarinya," kata Donny. (fat/jpnn)
Penggerebekan seperti itu, menurut Donny, bukan tugas anggota Dewan melainkan tugas Satpol PP.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Elite PKS Bertemu Petinggi Gerindra, Terlihat Santai Penuh Kehangatan, Dasco: Silaturahmi
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman