Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas

Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
Ilustrasi Paspampres. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) melalui anak buahnya pernah memberikan uang kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu diungkapkan Staf Biro Umum Pengadaan Kementan Muhammad Yunus saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi SYL di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat pada Senin (6/5).

Yunus mengungkapkan tip itu sebesar Rp500 ribu dan diberikan sebanyak tiga kali.

"500 kali tiga untuk ajudan RI 1," sebutnya di hadapan Majelis Hakim.

Pernyataan itu bermula ketika penasihat hukum SYL mendalami tabel pengeluaran yang dibuat saksi Yunus dan telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Kemudian, dalam tabel halaman kelima di keterangan tersebut ada catatan pengeluaran untuk biaya pengawal Presiden Jokowi.

"Apakah itu untuk pribadi Pak Menteri?" tanya penasihat hukum SYL.

Menurut dia, tip tersebut datang dari atasannya tersebut.

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh meminta penjelasan lebih detail soal tip kepada Paspampres itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News