Eks Anggota Dewan Ini Resmi Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi Dana Bansos
Minggu, 09 Februari 2020 – 23:05 WIB
Untuk diketahui kasus dugaan suap atau gratifikasi ini sebelumnya disidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Samarinda.(Antara/jpnn)
Baca Juga:
Polresta Samarinda, Kalimantan Timur telah menetapkan mantan anggota DPRD Provinsi setempat berinisial EW sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dana hibah bansos pada tahun anggaran 2013.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- KY Bakal Menindak Hakim Agung yang Terlibat Suap Kasus Ronald Tannur