Eks Anggota Dewan Ini Resmi Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi Dana Bansos

Eks Anggota Dewan Ini Resmi Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi Dana Bansos
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa kepada awak media di Samarinda, Minggu (9/2). Foto: Antara

Untuk diketahui kasus dugaan suap atau gratifikasi ini sebelumnya disidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Samarinda.(Antara/jpnn)

Polresta Samarinda, Kalimantan Timur telah menetapkan mantan anggota DPRD Provinsi setempat berinisial EW sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dana hibah bansos pada tahun anggaran 2013.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News