Eks Anggota DPR Disangka Sebar Hate Speech untuk Dukung Makar
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap mantan anggota DPR Hatta Taliwang di Rumah Susun Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarga Pusat, Kamis (8/12) dini hari. Polisi menjerat politikus asal Nusa Tenggara Barat itu dengan pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, Hatta diduga menyebar informasi yang mengandung ujaran kebencian (hate speech) terkait suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) di media sosial yang dapat menimbulkan permusuhan. Penyebaran ujaran kebencian itu juga berkaitan dengan para tersangka pemufakatan jahat untuk makar yang sempat diamankan polisi Jumat (2/12).
"Artinya yang bersangkutan melanggar UU ITE. Namun, ini masih tersangkut paut kegiatan yang bersangkutan di kelompok atau dari tersangka-tersangka yang sebelumnya sudah ditetapkan," kata Martinus di Mabes Polri, Kamis (8/12).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Jawa Barat itu menjelaskan, polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti untuk menangkap Hatta. Antara lain, telepon seluler, buku dan lainnya.
Saat ini, lanjut Martinus, penyidik masih terus mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat jeratan terhadap Hatta. "Barang bukti (lain) masih dicari penyidik," tegas Martinus.
Hatta masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik punya waktu 1 x 24 jam menentukan apakah Hatta akan dijebloskan ke sel tahanan atau tidak. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap mantan anggota DPR Hatta Taliwang di Rumah Susun Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarga Pusat, Kamis (8/12) dini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hadiri China Economic and Social Forum 2024, Gus Addin: Inovasi & Kolaborasi untuk Masa Depan Global
- Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
- Dirikan PT Abhipraya Wijaya Sampatti, Irfan: Ingin Membuka Lapangan Kerja
- Wamenkop Ferry Juliantono Maju sebagai Calon Ketua IKA Unpad
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan