Eks Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap ke KPK, Totalnya Lumayan Banyak

Eks Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap ke KPK, Totalnya Lumayan Banyak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Terakhir, terkait dengan penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2015.

Para mantan anggota DPRD Sumut itu disinyalir menerima suap dari eks Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

BACA JUGA: Seorang WN Arab Saudi Ditangkap karena Menjalankan Bisnis Terlarang di Indekosnya

Hal itu diyakini KPK lantaran pihaknya telah menemukan bukti berdasarkan sejumlah keterangan saksi, dan beberapa barang bukti elektronik. (tan/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang sebesar Rp422,5 juta terkait kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 dan 2014-2019.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News