Eks Anggota Kopassus Pergoki Istri Selingkuh, Berujung Bui
jpnn.com - MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Sumut, membekuk seorang mantan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus), inisial BH, di Jalan Brigjen Katamso Gang Saidah, Rabu (30/3) dinihari.
Pria berusia 55 tahun itu menganiaya istrinya dengan cara menyayat pipi kiri menggunakan pisau cater.
BH dipecat dari korps pasukan elit lantaran terlibat kasus ganja pada tahun 1989 di Tanjung Periok. Kini dia meringkuk di ruang tahanan Polsek Medan Kota.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu menyebut, kejadian itu terjadi pada Kamis (15/10/2015) malam. Saat itu, tersangka yang bekerja sebagai sopir rental merasakan firasat buruk.
Tersangka pulang ke rumah di Jalan Brigjen Katamso Gang Jarak. Begitu tiba di rumah, tersangka mengaku melihat isterinya berada di dalam kamar bersama selingkuhannya.
"Tersangka menggedor tapi tak kunjung dibuka. Tersangka akhirnya membuka paksa jendela rumahnya secara paksa," ujar Martualesi.
Istri korban diketahui berinisial Zai mencoba melihat ke luar jendela. Saat itulah, kata Martualesi, tersangka langsung menyayat pipi kiri istrinya.
Korban berteriak kesakitan dengan memegangi pipinya yang berlumur darah. Korban kata Martualesi sempat dilarikan ke Rumah Sakit Adam Malik. Dalam pemeriksaan diketahui korban menderita luka robek pada pipinya.
MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Sumut, membekuk seorang mantan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus), inisial BH, di Jalan Brigjen Katamso
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan