Eks Bos BPJT Sebut Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Sesuai Aturan
"Ini didorong oleh adanya kebijakan pemerintah untuk menghidupkan industri baja, mendorong TKDN dan pilihan konstruksi juga lebih cepat," tegas Herry.
Perubahan struktur beton ke baja juga tersebut telah disampaikan oleh konsorsium badan usaha ke pemerintah.
Pada tahap prakualifikasi, desain konstruksi masih menggunakan beton. Namun, ada usulan perubahan kualifikasi menjadi baja. Saat pelelangan, desain konstruksi sudah menggunakan baja.
"Badan usaha mengirim perubahan dokumen terkait perubahan konstruksi dari beton ke baja. Termasuk anggaran biaya berubah waktu itu. Surat sampai ke Menteri PUPR dan diterima BPJT. Lalu dimasukkan ke dokumen lelang. Dokumen lelang ini yang oleh panitia lelang digunakan sebagai dasar pelelangan," kata Herry.
Perubahan struktur turut mempengaruhi perubahan nilai desain awal senilai Rp9 menjadi Rp11 triliun.
Karena strukturnya berbeda, otomatis nilai desain juga berubah karena dari sisi statistik, baja lebih mahal dari beton namun memiliki material yang lebih ringan.
Dia menambahkan, perubahan struktur dari beton menjadi baja bisa menjadi hal yang meringankan pekerjaan.
Sebab, jika dipaksakan menggunakan beton, maka pembangunan bentang di konstruksi akan lebih berbahaya dan rumit dari segi waktu hingga berat saat mengangkutnya.
Pergantian konstruksi Tol MBZ dari beton menjadi baja merupakan kebijakan yang diambil dalam Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet.
- Kejaksaan Agung Garap Dirut PT Master Steel di Kasus Korupsi Tol MBZ
- Kejagung Garap Eks Kepala BPJT Kementerian PUPR di Kasus Korupsi Tol MBZ
- Kejagung Garap Eks Dirut Krakatau Steel di Kasus Korupsi Tol MBZ
- Sidang Korupsi Tol MBZ, Eks Direktur Jasamarga JCC Divonis 3 Tahun Penjara
- Waskita-Acaset Disebut Sudah Dikondisikan Menangi Proyek Tol MBZ
- Perubahan Spesifikasi Teknis Proyek Tol MBZ Disebut tak Salahi Aturan