Eks Bos BUMN China Dijatuhi Hukuman Mati, Ini Dua Dosanya
Rabu, 06 Januari 2021 – 05:56 WIB

Pekerja merapikan bendera partai baru menjelang perayaan pendirian Partai Komunis China, di sebuah bengkel di Hangzhou, provinsi Zhejiang, China, Kamis (28/6/2018). Foto: REUTERS/Stringer
Demikian halnya dengan mantan petinggi perusahaan perdagangan makanan terbesar di China COFCO juga dicopot dari partai karena dugaan menerima suap, mengklaim pengeluaran pribadi, dan menghadiri jamuan makan yang dapat memengaruhi jabatannya.
Komisi Pusat CPC untuk Inspeksi Disiplin dan Pengawasan Nasional selaku lembaga antirasuah China sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut sebelum perkara yang melibatkan kedua profesional tersebut dilimpahkan kepada aparat penegak hukum setempat. (ant/dil/jpnn)
Seorang mantan bos BUMN China yang juga eks petinggi Partai Komunis dijatuhi hukuman mati akibat melakukan dua kejahatan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Gawat, Kurs Rupiah Hari Ini Melemah Lagi, jadi Rp 16.911 Per USD
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Tanpa Zheng/Huang, Ganda Campuran China di All England Tetap Mengerikan
- Menlu China Minta Warga Jepang Setop Dukung Taiwan, Ungkit Dosa Era Perang Dunia II
- Menlu China Tolak Usulan Trump soal Gaza
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati