Eks Bos Perindo Tersangka Korupsi, Ini Detail Kasusnya
Rabu, 27 Oktober 2021 – 23:59 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezar Simanjuntak, Rabu (8/9/2021) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21)
Meski telah ada tersangka, nilai kerugian negara masih dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (ant/dil/jpnn)
Kejaksaan Agung menetapkan Syahril Japarin, eks dirut Perum Perindo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja