Eks Bos Perindo Tersangka Korupsi, Ini Detail Kasusnya
Rabu, 27 Oktober 2021 – 23:59 WIB
Meski telah ada tersangka, nilai kerugian negara masih dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (ant/dil/jpnn)
Kejaksaan Agung menetapkan Syahril Japarin, eks dirut Perum Perindo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam