Eks Bos PT CLM Mengaku Dikriminalisasi, Terancam Kehilangan Segalanya
Rusdianto menegaskan, proses hukum yang menimpa kliennya terkesan dipaksakan, terutama persoalan pidana yang bersifat ultimum remedium yang seharusnya menjadi upaya hukum terakhir setelah proses lainnya dilewati.
"Kalau ini tetap diteruskan satu arah, kami bisa kehilangan segala-galanya," ucap Rusdianto.
Sementara itu, Ahmad Redi selaku akademisi dan juga pakar bidang hukum pertambangan menilai kasus yang dialami Helmut Hermawan dengan PT CLM adalah ranah perdata.
Dasarnya adalah UU Minerba nomor 4 tahun 2009 dan UU Nomor 3 tahun 2020 yang menyatakan, pemilik usaha pertambangan bisa mengalihkan sahamnya sepanjang memiliki persetujuan dari Menteri ESDM.
“Jadi kalau tidak ada izin dari menteri ESDM, suka tidak suka, mau tidak mau proses pengalihan saham secara hukum tidak sah jadi tidak sebatas di AHU," ujarnya.
Kemudian dia meminta penegak hukum melihat kasus ini dari kacamata hukum perdata sebelum membawanya ke ranah pidana. Jika melanggar secara perdata, maka ada ancaman sanksi administrasi sampai dengan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Kemudian dalam konteks hukum pidana, harus ada pembuktian terlebih dahulu dalam proses penyidikan jika ada pemalsuan maupun ada informasi yang disampaikan secara tidak benar dengan niat jahat.
“Misalnya dalam konteks mengurangi penerimaan negara, atau memperluas wilayah khususnya," katanya. (ant/dil/jpnn)
Kuasa hukum eks Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan, Rusdianto Matulatuwa menjelaskan awal mula dugaan kasus yang membuat kliennya menyandang status tersangka
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- MIND ID Pamerkan Penerapan K3 & Kesetaraan Gender di D Futuro Futurist Summit 2024
- Di Tengah Heboh Kasus Supriyani, Gibran: Jangan Ada Lagi Guru yang Kriminalisasi
- Warga Menjarah Truk Tambang Saat Rusuh di PIK 2 Tangerang
- Tak Ingin Seperti Nauru, Pj Gubernur Kaltim Kampanyekan Penanaman Kembali Bekas Tambang
- Di Hadapan Anggota DPR, Romo Paschal Ungkap Skenario Mengkriminalisasi Ipda Rudy