Eks Bupati Ini Menggelapkan Truk, AC hingga Sofa dari Rumah Dinas, Duh
Selasa, 29 Juni 2021 – 20:32 WIB
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 11 orang saksi yang mengetahui perbuatan Bupati Keerom periode 2018-2020 itu. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan eks Bupati Keerom, Papua berinisial MM sebagai tersangka penggelepan aset pemda.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati