Eks Bupati Ini Menggelapkan Truk, AC hingga Sofa dari Rumah Dinas, Duh

Eks Bupati Ini Menggelapkan Truk, AC hingga Sofa dari Rumah Dinas, Duh
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri (ANTARA/Evarukdijati)

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 11 orang saksi yang mengetahui perbuatan Bupati Keerom periode 2018-2020 itu. (antara/jpnn)

Polisi menetapkan eks Bupati Keerom, Papua berinisial MM sebagai tersangka penggelepan aset pemda.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News