Eks Bupati Ini Menggelapkan Truk, AC hingga Sofa dari Rumah Dinas, Duh
Selasa, 29 Juni 2021 – 20:32 WIB

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri (ANTARA/Evarukdijati)
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 11 orang saksi yang mengetahui perbuatan Bupati Keerom periode 2018-2020 itu. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan eks Bupati Keerom, Papua berinisial MM sebagai tersangka penggelepan aset pemda.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Di tengah Defisit Angggaran, Pemprov Riau Alokasikan Rp 10 M untuk Bangun Rumah Dinas
- Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa