Eks Bupati Keerom Gelapkan Sofa hingga Peralatan Karaoke, Begini Jadinya

Eks Bupati Keerom Gelapkan Sofa hingga Peralatan Karaoke, Begini Jadinya
Foto: Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmaf Mustofa Kamal. (Dok Humas Polda Papua).

11. Satu set meja makan kayu.

12. Satu unit rice cooker

13. Satu unit mesin cuci. (cuy/jpnn)


Polisi menetapkan eks Bupati Keerom MM (51) sebagai tersangka dalam kasus penggelapan barang inventaris kantor. Atas perbuatannya, kini MM ditahan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News