Eks Bupati Keerom Gelapkan Sofa hingga Peralatan Karaoke, Begini Jadinya
Rabu, 30 Juni 2021 – 11:29 WIB
11. Satu set meja makan kayu.
12. Satu unit rice cooker
13. Satu unit mesin cuci. (cuy/jpnn)
Polisi menetapkan eks Bupati Keerom MM (51) sebagai tersangka dalam kasus penggelapan barang inventaris kantor. Atas perbuatannya, kini MM ditahan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Sinergi Polsek Tanjung Batu dan TNI Ungkap Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir
- Buron Dua Tahun, Pelaku Penipuan Akhirnya Diringkus Tim Rimau Polsek Tanjung Batu
- Merasa Dikriminalisasi, SYK Korban Mafia Tambang di Sulteng Tunjuk Petrus dkk Jadi Pengacaranya
- Pria Ini Habiskan Uang Perusahaan buat Main Judi Online
- Ke Mana Aliran Dana Penggelapan Rp 6,9 Miliar oleh Suami BCL?