Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Dihadirkan di Sidang Suap Penyidik KPK AKP Robin
Kedua terdakwa sempat menemui Rita di Lapas Kelas IIA Tangerang untuk membicarakan strategi terkait kepentingannya.
"Bahwa setelah itu, Rita Widyasari menghubungi Azis Syamsuddin guna menginformasikan komunikasi dirinya dengan terdakwa (Robin) dan Maskur Husain," bunyi surat dakwaan AKP Robin.
Jaksa KPK juga memanggil empat saksi lainnya untuk memberikan kesaksian dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mereka ialah Adelia Safitri, Usman Effendi, Iwan Nugraha, dan Evodie Dimas.
Nama Adelia dan Usman disebut dalam pengurusan aset karena nomor rekeningnya digunakan oleh Rita untuk mentransfer uang.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Nomor 1 Pengakuan Korban
Sementara Evodie Dimas merupakan ajudan dari mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
Dalam surat dakwaan, Evodie Dimas disebut sempat menyerahkan sejumlah uang kepada kedua terdakwa.
Eks Bupati Kukar Rita Widyasari dihadirkan pada sidang suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju yang menyeret nama Azis Syamsuddin.
- KPK Dalami PNBP dari Tambang Batu Bara ke Anak Buah Sri Mulyani
- Usut Kasus Korupsi Batu Bara, KPK Panggil Anak Buah Sri Mulyani
- APBMI Merasa Tak Mungkin Tan Paulin Menjalin Kerja Sama dengan Rita Widyasari
- KPK Dalami Andil Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari
- Penjaga Rutan KPK Masing-masing Dapat Ratusan Juta, Ada dari Eks Sekma hingga Azis Syamsuddin
- Usut Kasus Gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari, KPK Sita Ratusan Kendaraan hingga Mata Uang Asing