Eks Bupati Simalungun Ditahan
Kamis, 26 Januari 2012 – 13:18 WIB
MEDAN-Kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua bupati di wilayah Sumut mencuat. Bupati Padang Lawas (Palas) Basyrah Lubis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, sementara mantan bupati Simalungun Zulkarnain Damanik, langsung ditahan aparat Poldasu.
Kemarin, Rabu (25/1), Tim Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Polda Sumut melakukan gelar perkara kasus korupsi di Kabupaten Palas. Dalam gelar perkara itu, ditetapkan 5 orang yang menjadi tersangka, salah satunya Basyrah Lubis. Gelar perkara yang berlangsung dari siang hari hingga pukul 18.00 WIB tersebut telah menetapkan 5 orang dari sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi anggaran Pembangunan Kabupaten Palas (Padang Lawas).
Baca Juga:
Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho yang ditemui Sumut Pos di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminaln
Khusus Polda Sumut, mengaku nantinya kasus korupsi tersebut akan ditangani Tim Penyididik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. “Yang jelas Kadis PU Palas dan Bupatinya. Dari sembilan sudah lima yang kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Sadono.
MEDAN-Kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua bupati di wilayah Sumut mencuat. Bupati Padang Lawas (Palas) Basyrah Lubis ditetapkan sebagai tersangka
BERITA TERKAIT
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- Pengurus TLCI Chapter #2 Riau Dikukuhkan, Bertekad Perluas Jangkauan & Perkuat Kegiatan Sosial
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Bayt Mohammadi Gabungkan Spiritualitas dan Pemberdayaan Masyarakat
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri