Eks Bupati Simalungun Ditahan
Kamis, 26 Januari 2012 – 13:18 WIB
Setelah mendapat penjelasan dari PN Padangsidimpuan melalui surat resmi berikut berkas yang dileges PN Sidimpuan, Plt Gubsu kembali membuat surat untuk membalas surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal status Basyrah Lubis SH. Selain itu, Bupati Palas diduga melakukan korupsi beberapa ratus miliar rupiah.
Di tempat terpisah, mantan bupati Simalungun, periode 2005-2010, Zulkarnain Damanik ditahan Polres Simalungun karena diduga terlibat korupsi dana APBD TA 2006 sebesar Rp230 juta, kemarin. Namun karena tiba-tiba sakit, akhirnya dibantarkan ke RSU Horas Insani P Siantar, dengan pengawalan pihak kepolisian.
Sebelum dilakukan penahanan, mantan ‘penguasa’ Kab Simalungun itu sudah dua kali diperiksa dan pemeriksaan terakhir dilakukan kemarin selama lima jam, dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Sarles Gultom SH MH dan Sarbudin Panjaitan SH MH. Pemeriksaan dimulai sekira pukul 10.00 WIB hingga 15.30 WIB. Mereka tiba di Mapolres Simalungun, dengan mengendarai Toyota Innova warna hitam.
Di ruang periksa unit Tipikor Reskrim Polres Simalungun tersangka diperiksa oleh juru periksa oleh Aiptu Sy Siregar di dampingi kedua tim pengacaranya. Terlihat pula Kanit Tipikor Polres Simalungun Iptu Ferry Kusnadi SH.
MEDAN-Kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua bupati di wilayah Sumut mencuat. Bupati Padang Lawas (Palas) Basyrah Lubis ditetapkan sebagai tersangka
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan