Eks Bupati Simalungun Ditahan

Eks Bupati Simalungun Ditahan
TERSANGKA:Mantan Bupati SImalungun Zulkarnain Damanik (kiri) dan Bupati Palas Basyrah Lubis (kanan) resmi dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi. Foto: Fahmi/Metro Siantar
Pencairan dana oleh Sugiati, tambah Sarbudin, dengan cara memalsukan tandatangan mantan bupati dalam SPM (Surat Perintah Membayar). Kuasa hukum tersangka mengatakan, seharusnya, kliennya lepas dari jeratan hukum apabila penyidik Polri  profesional. “Seharusnya, dana Rp72 untuk panjar kerja 11 orang menjadi tanggung jawab Kadispenda (Kepala Dinas Pendapatan Daerah) Kab Simalungun, sedangkan Rp230 juta menjadi tanggung jawab Sugiati. Sementara yang Rp225 juta sudah dikembalikan ke kas Pemkab 2006, sebelum kasus itu dilaporkan ke polisi,” terang Sarbudin.

Sarbudin meminta, agar masyarakat bisa menilai secara jernih, dimana kesalahan Zulkarnain Damanik. “Biarlah masyarakat yang menilai apakah kasus ini penuh nuansa politis akibat kepentingan oknum-oknum pejabat di Simalungun,” pungkasnya. (mag-5)

MEDAN-Kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua bupati di wilayah Sumut mencuat. Bupati Padang Lawas (Palas) Basyrah Lubis ditetapkan sebagai tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News