Eks Bupati Simalungun Ditahan
Kamis, 26 Januari 2012 – 13:18 WIB

TERSANGKA:Mantan Bupati SImalungun Zulkarnain Damanik (kiri) dan Bupati Palas Basyrah Lubis (kanan) resmi dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi. Foto: Fahmi/Metro Siantar
Pencairan dana oleh Sugiati, tambah Sarbudin, dengan cara memalsukan tandatangan mantan bupati dalam SPM (Surat Perintah Membayar). Kuasa hukum tersangka mengatakan, seharusnya, kliennya lepas dari jeratan hukum apabila penyidik Polri profesional. “Seharusnya, dana Rp72 untuk panjar kerja 11 orang menjadi tanggung jawab Kadispenda (Kepala Dinas Pendapatan Daerah) Kab Simalungun, sedangkan Rp230 juta menjadi tanggung jawab Sugiati. Sementara yang Rp225 juta sudah dikembalikan ke kas Pemkab 2006, sebelum kasus itu dilaporkan ke polisi,” terang Sarbudin.
Sarbudin meminta, agar masyarakat bisa menilai secara jernih, dimana kesalahan Zulkarnain Damanik. “Biarlah masyarakat yang menilai apakah kasus ini penuh nuansa politis akibat kepentingan oknum-oknum pejabat di Simalungun,” pungkasnya. (mag-5)
MEDAN-Kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua bupati di wilayah Sumut mencuat. Bupati Padang Lawas (Palas) Basyrah Lubis ditetapkan sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak