Eks Bupati Simeulue Menangis, Mengaku Tak Korupsi Dana PDKS
![Eks Bupati Simeulue Menangis, Mengaku Tak Korupsi Dana PDKS](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/12/18/mantan-bupati-simeulue-darmili-foto-antara-acehm-haris-sa-88.png)
"Perusahaan didirikan untuk mengantisipasi masyarakat bergabung dengan separatis. Saat itu, Aceh sedang berkonflik. Dengan adanya perusahaan sawit tersebut, ribuan warga Simeulue ditampung bekerja," kata terdakwa Darmili.
Terdakwa Darmili menyebutkan dirinya difitnah. Kasus yang menderanya lebih kepada karena politis. Sejumlah pihak ikut terlibat menjatuhkannya serta berupaya memasukan dirinya ke penjara.
"Jadi, kasus yang saya alami murni karena fitnah dan politis. Karena itu, kami memohon majelis hakim membebaskan saya dari semua dakwaan. Saya tidak pernah terbayang di usia senja menjadi terdakwa korupsi," kata Darmili.
Senada juga disampaikan penasihat hukum terdakwa, Syahrul Rizal dan Junaidi. Mereka meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum.
"Kami meminta majelis hakim membebaskan terdakwa. JPU tidak mampu membukti perbuatan terdakwa menguntungkan diri sendiri atau orang lain, sehingga merugikan kerugian negara Rp3,8 miliar selama persidangan," kata Junaidi.
Selain itu, ungkap Junaidi, JPU juga tidak mampu membuktikan kerugian negara berdasarkan audit lembaga negara. Semua dakwaan jaksa dibantah oleh terdakwa maupun saksi-saksi dalam persidangan.
"Fakta persidangan, seluruh pengeluaran Direktur PDKS Yazid kepada terdakwa tidak pernah tercatat di buku keuangan perusahaan. Artinya, terdakwa tidak pernah menerima aliran dana dari PDKS," kata Syahrul Rizal.
Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Darmili dengan hukuman lima tahun penjara, denda Rp200 juta subsidair enam bulan penjara. Selain pidana penjara, JPU juga menuntut terdakwa membayar uang pengganti Rp3,8 miliar. (antara/jpnn)
Eks Bupati Simeulue dua periode dan mantan anggota DPRK Simeulue itu tidak bisa menahan tangisnya mengaku tak korupsi dana PDKS.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Aliansi Mahasiswa Desak KPK Usut HP di Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar dalam Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi di PT INTI
- Skandal Korupsi Rp60 Miliar, KPK Periksa Staf Anggota DPR Achmad Hafisz