Eks Caleg PKS Ini Dipolisikan karena Hina Menhan Prabowo

Eks Caleg PKS Ini Dipolisikan karena Hina Menhan Prabowo
Prabowo Subianto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bernama Edy Mulyadi dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Dia dipolisikan karena dianggap sudah menghina Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang juga Ketum Partai Gerindra.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules A Abast mengakui bahwa memang benar ada laporan yang mereka terima terhadap Edy Mulyadi.

“Betul, di SPKT Polda Sulut telah ada pelaporan tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial,” kata Jules kepada JPNN, Minggu (23/1).

Dalam pelaporan itu, Edy Mulyadi disebut sebagai terlapor.

“Peristiwa (ujaran kebencian) itu diduga dilakukan oleh terlapor atas nama saudara EM (Edy Mulyadi),” imbuh Jules.

Pelaporan dilakukan pada Sabtu (22/1) kemarin dan teregister dengan nomor laporan: LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT tanggal 22 Januari 2022.

“Untuk pihak yang menjadi pelapor atas nama Conny Rumondor,” tambah kabid humas

Edy Mulyadi dilaporkan ke Polda Sulut karena telah menyinggung Ketum Gerindra Prabowo Subianto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News