Eks Caleg PKS Ini Dipolisikan karena Hina Menhan Prabowo
jpnn.com, JAKARTA - Mantan caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bernama Edy Mulyadi dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Dia dipolisikan karena dianggap sudah menghina Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang juga Ketum Partai Gerindra.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules A Abast mengakui bahwa memang benar ada laporan yang mereka terima terhadap Edy Mulyadi.
“Betul, di SPKT Polda Sulut telah ada pelaporan tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial,” kata Jules kepada JPNN, Minggu (23/1).
Dalam pelaporan itu, Edy Mulyadi disebut sebagai terlapor.
“Peristiwa (ujaran kebencian) itu diduga dilakukan oleh terlapor atas nama saudara EM (Edy Mulyadi),” imbuh Jules.
Pelaporan dilakukan pada Sabtu (22/1) kemarin dan teregister dengan nomor laporan: LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT tanggal 22 Januari 2022.
“Untuk pihak yang menjadi pelapor atas nama Conny Rumondor,” tambah kabid humas
Edy Mulyadi dilaporkan ke Polda Sulut karena telah menyinggung Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Anggap Menteri Hukum Tak Cermat Teken Aturan, Pimpinan GPK Mengadu ke Presiden Prabowo
- Suket Dipalsukan Cawagub Papua, Pria ini buat Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo
- Ridwan Kamil Ungkap Dapat Semangat dari Prabowo dan Jokowi Sebelum Kampanye Akbar
- Kampanye Akbar Ridwan Kamil, Tim Pemenangan Ungkap Pesan Khusus dari Prabowo
- Prabowo Bertemu Joe Biden, Bahas Situasi di Gaza