Eks Caleg PKS Ini Dipolisikan karena Hina Menhan Prabowo

jpnn.com, JAKARTA - Mantan caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bernama Edy Mulyadi dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Dia dipolisikan karena dianggap sudah menghina Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang juga Ketum Partai Gerindra.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules A Abast mengakui bahwa memang benar ada laporan yang mereka terima terhadap Edy Mulyadi.
“Betul, di SPKT Polda Sulut telah ada pelaporan tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial,” kata Jules kepada JPNN, Minggu (23/1).
Dalam pelaporan itu, Edy Mulyadi disebut sebagai terlapor.
“Peristiwa (ujaran kebencian) itu diduga dilakukan oleh terlapor atas nama saudara EM (Edy Mulyadi),” imbuh Jules.
Pelaporan dilakukan pada Sabtu (22/1) kemarin dan teregister dengan nomor laporan: LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT tanggal 22 Januari 2022.
“Untuk pihak yang menjadi pelapor atas nama Conny Rumondor,” tambah kabid humas
Edy Mulyadi dilaporkan ke Polda Sulut karena telah menyinggung Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
- Tolak RUU TNI, Pedemo Sandingkan Foto Prabowo dengan Tulisan 'Orba Strikes Back'
- Utusan Khusus Palestina Bertemu Prabowo, Bawa Pesan Penting Ini
- 5 Berita Terpopuler: ASN Terima THR Plus, Guru PPPK hingga Rp 20 Juta Bulan Ini, tetapi 15 Ribu Honorer Turun Aksi
- Sesuai Arahan Prabowo, Menhut Ajak Masyarakat Melestarikan Hutan
- Genjot Investasi, Prabowo Janji Ciptakan 8 Juta Lapangan Kerja
- Resmikan Fasilitas Freeport di Gresik, Prabowo Berpesan Tegas soal Hilirisasi