Eks Calon Wali Kota Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya, Alamak
Rabu, 22 Juni 2022 – 09:31 WIB

Kombes Barly Ramadhany menjelaskan kasus eks calon wali kota Palembang Mularis Djahri yang terancam 20 tahun penjara. Kasusnya memalukan. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com
Baca Juga: Anggota Brimob Bripda Diego Tewas Dianiaya, Irjen Fakhiri Copot AKP R
Selanjutnya, tersangka membayar pembelian barang dan melakukan pembayaran utang dengan maksud menyembunyikan dan menyamarkan hasil kejahatannya.
Saat ini tersangka Mularis sudah ditahan di sel Dittahti Polda Sumsel sejak Senin (20/6) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ant/fat/jpnn)
Kombes Barly Ramadhany menjelaskan kasus eks calon wali kota Palembang Mularis Djahri yang terancam 20 tahun penjara. Kasusnya memalukan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari