Eks Calon Wali Kota Siantar yang Terlibat Membunuh Wartawan Media Online Dituntut Hukuman Berat
![Eks Calon Wali Kota Siantar yang Terlibat Membunuh Wartawan Media Online Dituntut Hukuman Berat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/25/kapolda-sumut-irjen-pol-rz-panca-putra-simanjuntak-didamping-17.png)
"Pembunuhan tersebut juga direncanakan dengan sempurna dan belum ada perdamaian dengan keluarga korban," jelasnya.
Sementara hal yang meringankan karena terdakwa mengakui perbuatannya dan khusus terdakwa Sujito karena sudah berusia lanjut.
Dalam kasus ini sebenarnya ada tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka, yakni Sujito, Yudi Fernando, dan seorang oknum anggota TNI bernama Praka Awal Siagian yang menjadi eksekutor.
Namun, Praka Awal Siagian meninggal dunia dalam masa penahanan pada Minggu (12/9).
Sebelum meninggal, dia sempat dirawat di RS Putri Hijau Medan karena keluhan nyeri di dada dan mual.
Sebelumnya, Mara Salem Harahap atau akrab disapa Marsal ditemukan tewas dengan luka tembak pada Sabtu (19/6) dini hari.
Lokasi penembakan sendiri hanya berjarak 300 meter dari rumahnya di Kawasan Huta VII, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Pembunuhan itu berlatar belakang sakit hati Sujito kepada Marsal.
Dua terdakwa kasus pembunuhan terhadap wartawan media online dituntut hukuman berat. Salah satu terdakwa adalah calon Wali Kota Siantar yang bernama Sujito
- Polresta Bandung Tangkap Terduga Pembunuh Pegawai Salon di Margahayu
- Heboh Pembunuhan Pegawai Salon di Bandung, Polisi Temukan Fakta Ini
- Pembunuhan Bocah di Jember Sangat Keji, Motif Pelaku Belum Terungkap
- Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan Divonis Bui Seumur Hidup
- Inikah Potongan Kepala Manusia Milik Jasad di Sawah Jombang?
- Mayat Tanpa Kepala, Jenis Kelamin Laki-Laki