Eks Calon Wali Kota Siantar yang Terlibat Membunuh Wartawan Media Online Dituntut Hukuman Berat

"Pembunuhan tersebut juga direncanakan dengan sempurna dan belum ada perdamaian dengan keluarga korban," jelasnya.
Sementara hal yang meringankan karena terdakwa mengakui perbuatannya dan khusus terdakwa Sujito karena sudah berusia lanjut.
Dalam kasus ini sebenarnya ada tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka, yakni Sujito, Yudi Fernando, dan seorang oknum anggota TNI bernama Praka Awal Siagian yang menjadi eksekutor.
Namun, Praka Awal Siagian meninggal dunia dalam masa penahanan pada Minggu (12/9).
Sebelum meninggal, dia sempat dirawat di RS Putri Hijau Medan karena keluhan nyeri di dada dan mual.
Sebelumnya, Mara Salem Harahap atau akrab disapa Marsal ditemukan tewas dengan luka tembak pada Sabtu (19/6) dini hari.
Lokasi penembakan sendiri hanya berjarak 300 meter dari rumahnya di Kawasan Huta VII, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Pembunuhan itu berlatar belakang sakit hati Sujito kepada Marsal.
Dua terdakwa kasus pembunuhan terhadap wartawan media online dituntut hukuman berat. Salah satu terdakwa adalah calon Wali Kota Siantar yang bernama Sujito
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan