Eks Danjen Kopassus Ini Buka Suara soal Calon Panglima TNI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus berharap Indonesia sudah memiliki nama Panglima TNI yang baru untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebelum tanggal 9 November 2021.
"Kami berharap, ya, sebelum tanggal 9 November, kita sudah punya Panglima TNI baru," kata eks Danjen Kopassus itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/10).
Menurut dia, secara hukum masa dinas Marsekal Hadi berakhir per 1 Desember 2021. Tetapi hakikatnya eks KSAU itu memasuki usia pensiun pada 9 November mendatang.
Dia mengatakan DPR masih memiliki waktu untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan seandainya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan nama calon Panglima TNI saat Masa Persidangan II 2021-2022.
"Saya bilang, waktu kami ada setelah masa reses sampai dengan, kalau aspek de jure, tanggal 1 Desember," kata legislator Fraksi Partai Golkar itu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mendapat bocoran soal sosok Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang masa aktif di militer hingga akhir November 2021.
Dasco mengatakan surat tentang pergantian Panglima TNI juga belum disampaikan Presiden Jokowi ke parlemen.
"Surat presiden belum ada, ya, nama (calon Panglima TNI) belum ada. Kan, kami bukan dukun," kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9). (ast/jpnn)
Wakil Ketua DPR sekaligus eks Danjen Kopassus Lodewijk Freidrich Paulus buka suara soal calon Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Panglima TNI Serahkan Paket Sembako Kepada Prajuritnya Menjelang Idulfitri 1446 H
- Ribuan Tentara Terimbas UU Baru TNI, Harus Pensiun atau Ditarik ke Barak Lagi
- Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa