Eks Diktator Berhari Tua di Penjara
Divonis 25 Tahun
Sabtu, 24 Oktober 2009 – 07:24 WIB
MONTEVIDEO - Mantan diktator Uruguay, Gregorio Alvarez, bakal menghabiskan sisa hidupnya di balik terali besi. Dia divonis 25 tahun penjara atas tuduhan melakukan 37 pembunuhan semasa berkuasa. Sejumlah pembunuhan yang dikenal sebagai Operation Condor (Operasi Burung Nazar) itu dilakukan kepada kelompok oposisi kiri. Alvarez tidak hadir dalam persidangan kemarin (23/10), karena alasan kesehatan. Namun, dalam kemunculan sebelumnya beberapa waktu lalu di pengadilan, seraya mengangkat tangannya yang terborgol dia berteriak siap mati di penjara. Istri Alvarez, Rosario Flores, memprotes keputusan tersebut.
Alvarez, 83, adalah komandan pasukan militer di era 1978-1979 dan menjadi presiden de facto sejak 1980, hingga pemerintah demokrasi kembali berdiri. Dia dituntut bertanggjawab atas hilangnya ratusan tahanan politik yang dipenjarakan di negara tetangga, Argentina, dan secara diam-diam kembali ke Uruguay sebagai bagian dari operasi di mana rezim sayap kanan itu bekerja sama untuk menghabisi lawan politiknya.
Jaksa Oscar Lopez Goldaracena menilai vonis tersebut merupakan langkah baik untuk mengklarifikasi sejarah Uruguay yang selama ini tertutupi.
Baca Juga:
MONTEVIDEO - Mantan diktator Uruguay, Gregorio Alvarez, bakal menghabiskan sisa hidupnya di balik terali besi. Dia divonis 25 tahun penjara atas
BERITA TERKAIT
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
- Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan
- Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan RI Dukung Penguatan Pasukan Perdamaian di Palestina
- Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia
- Presiden Prabowo Mengungkapkan Kerinduannya
- Prabowo: Indonesia Dukung Energi Terbarukan & Pengurangan Emisi Karbon