Eks Direktur OJK Tekankan Pentingnya Edukasi P2P Lending
jpnn.com, JAKARTA - Pemahaman tentang platform peer-to-peer (P2P) lending amat penting bagi masyarakat.
Kesalahpahaman yang keliru tentang P2P lending sering menjadi akar permasalahan di kemudian hari.
Demikian disampaikan mantan Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Financial Technology OJK Hendrikus Passagi ketika menyoroti persoalan P2P lending di Indonesia.
Hendrikus menjelaskan bahwa P2P lending adalah inovasi pendanaan yang menghubungkan langsung antara pemberi pinjaman (lender) dan penerima pinjaman (borrower).
Platform P2P berperan sebagai perantara yang memfasilitasi pertemuan kedua pihak secara online.
"Penyelenggara P2P lending tidak diperkenankan memungut biaya dari lender atau borrower," tegas dia melalui keterangan tertulisnya, Kamis.
"Konsepnya mirip seperti kita meminjamkan uang kepada teman. Jika teman kita tidak mampu mengembalikan pinjaman, kita tidak bisa menuntut platform tempat kita dipertemukan," lanjut Hendrikus.
Salah satu kesalahpahaman umum adalah menganggap P2P lending sama dengan lembaga keuangan konvensional seperti bank. Padahal, keduanya memiliki model bisnis yang sangat berbeda.
Mantan Direktur OJK Hendrikus Passagi menyoroti persoalan P2P lending di Indonesia.
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Ninja Xpress Beri Strategi Jitu untuk Hadapi Tantangan Bisnis Food & Beverages
- SBM & BRI Berkolaborasi Dukung UMKM Fesyen Tingkatkan Skala Bisnis
- Aspire dan Interkat by Jio Haptik Dukung Social Sellers Lewat Fitur WhatsApp
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- OJK Catat Piutang Pinjol Naik Terus