Eks Direktur OJK Tekankan Pentingnya Edukasi P2P Lending
jpnn.com, JAKARTA - Pemahaman tentang platform peer-to-peer (P2P) lending amat penting bagi masyarakat.
Kesalahpahaman yang keliru tentang P2P lending sering menjadi akar permasalahan di kemudian hari.
Demikian disampaikan mantan Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Financial Technology OJK Hendrikus Passagi ketika menyoroti persoalan P2P lending di Indonesia.
Hendrikus menjelaskan bahwa P2P lending adalah inovasi pendanaan yang menghubungkan langsung antara pemberi pinjaman (lender) dan penerima pinjaman (borrower).
Platform P2P berperan sebagai perantara yang memfasilitasi pertemuan kedua pihak secara online.
"Penyelenggara P2P lending tidak diperkenankan memungut biaya dari lender atau borrower," tegas dia melalui keterangan tertulisnya, Kamis.
"Konsepnya mirip seperti kita meminjamkan uang kepada teman. Jika teman kita tidak mampu mengembalikan pinjaman, kita tidak bisa menuntut platform tempat kita dipertemukan," lanjut Hendrikus.
Salah satu kesalahpahaman umum adalah menganggap P2P lending sama dengan lembaga keuangan konvensional seperti bank. Padahal, keduanya memiliki model bisnis yang sangat berbeda.
Mantan Direktur OJK Hendrikus Passagi menyoroti persoalan P2P lending di Indonesia.
- OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura
- Upbit Indonesia Optimistis OJK Akan Perkuat Regulasi dan Inovasi Aset Kripto di Indonesia
- Dukungan Diaspora Loan BNI Bikin Restoran Indonesia Dapur Van Java di Perth Siap Ekspansi
- PT Sejahtera Bersama Nano Meluncurkan Token IDDB
- Rayakan 15 Tahun Perjalanan Penuh Inovasi, BUKA Umumkan Penajaman Fokus Bisnis
- Konsistensi Pertamina Group Terapkan ESG Dapat Pengakuan Lembaga Pemeringkat Dunia