Eks Dirjen Kemendag Ungkap Mengapa Minyak Goreng Langka di Pasaran
Di persidangan yang sama, penasihat hukum terdakwa Master Parulian Tumagor, Juniver Girsang menanggapi keterangan Indrasari Wisnu Wardana. Menurut Juniver, regulasi HET tersebutlah yang mengakibatkan 200 pelaku usaha minyak goreng terhenti melalukan produksi.
"Mreka itu dipatok harga Rp 14 ribu, sementara biaya produksinya itu sudah Rp 19 ribu. Oleh karenanya mereka yang selama ini tidak ekspor tentu tidak bisa melaksanakan produksi," kata Juniver Girsang di luar persidangan.
Menurut Juniver wajar ketika 200 produsen minyak goreng menghentikan produksinya, terutama pelaku usaha skala kecil. Sementara yang masih beroperasi, mayoritas perusahaan yang menjual minyak dalam skala besar hingga ke luar negeri.
"Pemberlakuan DMO adalah kepada perusahaan yang ekspor, nah, yang tidak melakukan ekspor kalau mereka memproduksi itu Rp 14 ribu, ya, dijual biaya mereka sudah Rp 19 ribu," ungkap Juniver.
Juniver mengatakan dalam logika bisnis, pengusaha tidak akan melakukan produksi, terlebih tidak ada sanksinya.
Imbasnya ialah kelangkaan minyak goreng di pasaran, yang menyebabkan kebutuhan di masyarakat tidak terpenuhi.
Atas dasar itulah, produsen minyak goreng skala besar masih beroperasi. Salah satunya adalah PT. Wilmar Group secara sukarela ikut gotong royong membantu mengatasi kelangkaan di masyarakat. Namun memang, hal itu juga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar.
"Bagaimana bisa teratasi, yang memproduksi 425 ternyata menyetok itu sampai 200, berarti minimal itu 30 persen yang tidak memproduksi, ya, semakin langka. Nah, inilah tadi penjelasan sementara," kata Juniver.
Terdakwa Wisnu mengatakan minyak goreng mengalami kelangkaan jika kekurangan produksi.
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam