Eks Dirut BGR Kuncoro Wibowo Pasrah Ditahan KPK Karena Korupsi Program Bansos
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo mengaku pasrah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terjerat kasus dugaan rasuah penyaluran Bansos.
"Ya, kami serahkan sama (KPK)," kata dia saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).
Dia menerangkan kedatangannya hari ini ke KPK untuk memenuhi panggilan penyidik.
Kuncoro menyampaikan BGR mendapatkan amanah sebagai satu-satunya BUMN dari pemerintah untuk mendistribusikan 15 kg beras bansos.
Dia menambahkan pihaknya juga membantu Bulog mendistribusikan ke 5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
"KPM PKH di 19 provinsi dengan 200 juta kg (bansos) yang harus kirim," kata dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka terhadap enam orang terkait kasus dugaan rasuah bansos untuk Keluarga Perima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020. Kasus ini terjadi di era Mensos Juliari Batubara.
Para tersangka ialah Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2021 Muhammad Kuncoro Wibowo, Direktur Komersial PT BGR 2018-2021 Budi Susanto, dan Vice President Operasional PT BGR 2018-2021 April Churniawan.
Mantan Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo mengaku pasrah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori