Eks Dirut PLN Resmi Banding
Kamis, 29 Desember 2011 – 03:03 WIB
Menurut Tjokorda, fakta-fakta di dalam persidangan membuktikan bahwa Eddie telah memerintahkan penunjukan langsung PT Netway Utama dalam proyek kerjasama kerjasama outsourcing Roll Out CIS-RISI di PLN Disjaya dan Tangerang 2003-2004. (kuh/agm)
JAKARTA - Upaya mantan Dirut PT PLN Eddie Widiono untuk mencari keadilan tidak berhenti. Setelah divonis lima tahun penjara plus denda Rp 500 juta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya