Eks Dirut PLN Tunggu Diperiksa KPK Lagi
Senin, 22 Maret 2010 – 15:25 WIB
JAKARTA- Mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Fachmi Mochtar mengaku akan diperiksa lagi sebagai saksi terkait kasus proyek pengadaan outsourcing rencana induk sistem informasi pelanggan (rail out customer information system/ROCIS). Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi SP menyebutkan, Fachmi diperiksa menyusul ditetapkannya mantan Direktur Utama PLN Eddie Widiono sebagai tersangka penggelembungan harga (mark up) pada proyek ROCIS di PLN Pusat Jakarta-Tangerang tahun 2000-2006.
Hal ini disebutkannya selepas diperiksa sekitar 5 jam oleh penyidik KPK, Senin (22/3). "Akan ada pemeriksaan lanjutan, saya tunggu panggilan KPK lagi," aku Fachmi, saat keluar dari gedung KPK pukul 14.30 WIB.
Baca Juga:
Tak ada keterangan lain dari Fachmi selain itu. Pria berbatik abu-abu ini memilih terus berjalan menuju mobil Honda CRV hitan B 1428 SF, meski belasan wartawan cetak dan elektronik menghujaninya dengan pertanyaan.
Baca Juga:
JAKARTA- Mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Fachmi Mochtar mengaku akan diperiksa lagi sebagai saksi terkait kasus proyek pengadaan
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus