Eks Dirut PLN Tunggu Diperiksa KPK Lagi
Senin, 22 Maret 2010 – 15:25 WIB
Eks Dirut PLN Tunggu Diperiksa KPK Lagi
JAKARTA- Mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Fachmi Mochtar mengaku akan diperiksa lagi sebagai saksi terkait kasus proyek pengadaan outsourcing rencana induk sistem informasi pelanggan (rail out customer information system/ROCIS). Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi SP menyebutkan, Fachmi diperiksa menyusul ditetapkannya mantan Direktur Utama PLN Eddie Widiono sebagai tersangka penggelembungan harga (mark up) pada proyek ROCIS di PLN Pusat Jakarta-Tangerang tahun 2000-2006.
Hal ini disebutkannya selepas diperiksa sekitar 5 jam oleh penyidik KPK, Senin (22/3). "Akan ada pemeriksaan lanjutan, saya tunggu panggilan KPK lagi," aku Fachmi, saat keluar dari gedung KPK pukul 14.30 WIB.
Baca Juga:
Tak ada keterangan lain dari Fachmi selain itu. Pria berbatik abu-abu ini memilih terus berjalan menuju mobil Honda CRV hitan B 1428 SF, meski belasan wartawan cetak dan elektronik menghujaninya dengan pertanyaan.
Baca Juga:
JAKARTA- Mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Fachmi Mochtar mengaku akan diperiksa lagi sebagai saksi terkait kasus proyek pengadaan
BERITA TERKAIT
- Soal Kabinet Gemuk, Prabowo: Kalau Isinya Banyak Orang Hebat, Kenapa?
- Data Resmi BKN Jumlah PPPK Paruh Waktu dari Seleksi Tahap 1, Lebih Banyak
- PN Jakbar Tunda Putusan Perkara Gugatan Lahan di Daan Mogot
- Polres Tarakan Diserang Oknum TNI, Kapolda dan Pangdam Langsung Angkat Bicara
- APJATI Antusias Sambut Pembukaan Penempatan PMI Sektor Domestik ke Timur Tengah
- Pemprov DKI Tak Akan Berikan Kompensasi untuk Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan