Eks Dirut PT INTI Disebut Berutang ke Mantan Dirkeu AP II
jpnn.com, JAKARTA - Sopir mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi (INTI) Darman Mappangara, Endang Suherman menyebut bosnya memiliki utang dengan mantan Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Y Agussalam.
Endang menyatakan, utang itu diketahuinya dari hasil pembicaraan dengan Darman.
"Beliau bilang untuk bayar utang, saya (Darman Mappangara) sudah ditagih utang sama Pak Andra," kata Endang saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/1).
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik soal pembahasan utang piutang antara Endang dengan Darman. Kepada Jaksa, Endang mengaku bahwa pembicaraan itu dilakukan di dalam mobil.
"Cuma kalau untuk itu saya enggak langsung nanya. Beliau yang bilang ke saya," ucap Endang.
Endang menyebut, pembicaraan itu berlangsung saat dirinya hendak mengantarkan uang yang pertama kalinya pada April 2019. Saat itu, kata Endang, dia diperintah Darman untuk membayarkan utangnya ke Andra.
"Saya minta tolong antaruang ke Pak Andra, uang untuk pembayaran utang," ujar Endang.
Saat ditanya berapa besaran utang yang harus dibayarkan Darman, Endang tidak mengetahuinya. Endang juga mengaku saat itu tidak tertarik untuk mengetahuinya.
Sopir mantan Direktur Utama PT INTI Darman Mappangara, Endang Suherman menyebut bosnya memiliki utang dengan mantan Direktur Keuangan Angkasa Pura II.
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha