Eks Dirut PT LIB Bebas, Ketua YLBHI Bereaksi, Simak

Eks Dirut PT LIB Bebas, Ketua YLBHI Bereaksi, Simak
Eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita. Foto: Amjad/JPNN.com

“Itulah yang saya sebutkan tadi, PSSI lihai dalam melepaskan diri, bersandar pada regulasi. Tinggal interpretasi pihak penuntut. Jika tidak ada kong kali kong, mestinya pengusutan kasus ini persis seperti konser musik underground tadi,” tegasnya.

Dengan bebasnya Dirut PT LIN dari tuntunan hukum, ini membuat Sigit Nugroho pesimis dengan gerakan revolusi PSSI yang digaungkan oleh pecinta sepak bola Indonesia.

"Pasalnya, PSSI sekarang mampu untuk mengelabui masyarakat agar kepengurusan mereka tetap aman dan mereka terbebas dari tuntutan hukum dalam kasus tragedi Kanjuruhan ini," ungkap Sigit.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengkritik bebasnya Eks Dirut PT LIB salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News