Eks Dirut PT LIB Bebas, Ketua YLBHI Bereaksi, Simak
Selasa, 27 Desember 2022 – 04:09 WIB

Eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita. Foto: Amjad/JPNN.com
“Itulah yang saya sebutkan tadi, PSSI lihai dalam melepaskan diri, bersandar pada regulasi. Tinggal interpretasi pihak penuntut. Jika tidak ada kong kali kong, mestinya pengusutan kasus ini persis seperti konser musik underground tadi,” tegasnya.
Dengan bebasnya Dirut PT LIN dari tuntunan hukum, ini membuat Sigit Nugroho pesimis dengan gerakan revolusi PSSI yang digaungkan oleh pecinta sepak bola Indonesia.
"Pasalnya, PSSI sekarang mampu untuk mengelabui masyarakat agar kepengurusan mereka tetap aman dan mereka terbebas dari tuntutan hukum dalam kasus tragedi Kanjuruhan ini," ungkap Sigit.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengkritik bebasnya Eks Dirut PT LIB salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Jebolan MilkLife Soccer Challenge Bakal Ikuti Turnamen Usia Muda Terbesar di Asia
- Fuerza Arena Mini Football Resmi Dibuka, Gunawan Dukung Anak Muda Berprestasi
- Erick Thohir Mania Optimistis Timnas Indonesia Menang Lawan Australia dan Bahrain
- MSIG Bangga jadi Title Partner Pertama 'ASEAN MSIG Serenity Cup'
- Inilah Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025
- PNM Liga Nusantara Buka Bakat Pesepak Bola & UMKM Lokal