Eks Dirut TransJakarta Diduga Menggelapkan Uang Denda Operasional Rp 1,4 Miliar
Selasa, 28 Januari 2020 – 22:28 WIB
Para terlapor itu dilaporkan dengan Pasal 372 dan 378 KUHP. Korbannya sendiri adalah Direktur Utama PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti. (cuy/jpnn)
Polda Metro Jaya mengatakan bahwa eks Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Donny Saragih, telah dilaporkan atas dugaan penggelapan uang denda operasional sebesar Rp 1,4 miliar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 12 Jurus Ridwan Kamil Atasi Polusi di Jakarta
- Tim Pemenangan RK-Suswono Ingin Transjakarta Kelola Transportasi Kepulauan Seribu
- 4 Ruas Jalan Ditutup, KRL & MRT Alternatif Terbaik Menuju Panggung Rakyat
- Ketua DPRD Apresiasi Rute Baru Transjakarta 'Monas Explorer'
- Atasi Macet, Pram-Doel Janjikan 15 Golongan Gratis Transjabodetabek
- HUT Ke-79 TNI, Naik Transjakarta, MRT & LRT 5 Oktober Hanya Rp 1