Eks Dirut TransJakarta Diduga Menggelapkan Uang Denda Operasional Rp 1,4 Miliar
Selasa, 28 Januari 2020 – 22:28 WIB

Transjakarta.
Para terlapor itu dilaporkan dengan Pasal 372 dan 378 KUHP. Korbannya sendiri adalah Direktur Utama PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti. (cuy/jpnn)
Polda Metro Jaya mengatakan bahwa eks Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Donny Saragih, telah dilaporkan atas dugaan penggelapan uang denda operasional sebesar Rp 1,4 miliar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Begini Penampakan Kris Dayanti Saat Naik TransJakarta
- Transjakarta Ubah Jam Operasional Saat Lebaran, Mulai Pukul 09.00 WIB
- Transjakarta Perpanjang Waktu Operasional Menuju Stasiun, Pelabuhan, dan Terminal
- AstraPay Catat Peningkatan Transaksi di Kuartal Pertama, Sektor Ini Naik 19 Persen
- Simak Layanan Bus Transjakarta untuk Nonton Pertandingan Indonesia vs Bahrain
- Penumpang KRL, MRT atau TJ Hari Ini Bakal Dapat Kejutan Pada Peringatan Hari Bebas Bau Badan, Catat