Eks Dirut TVRI Dituntut Tujuh Tahun
Kasus Korupsi Pengadaan Peralatan Siaran
Rabu, 10 Desember 2008 – 00:32 WIB
Baca Juga:
Sumita menolak mengomentari tuntutan jaksa. Dia akan berkonsultasi dahulu dengan penasihat hukumnya, Hinca Panjaitan. Setelah itu, Sumita menyatakan keberatan dan akan menyampaikan dua nota keberatan (pleidoi). Hakim Panusunan tidak berkeberatan dan menunda sidang hingga Senin (22/12). Agendanya, mendengarkan pleidoi dari pihak terdakwa. (git/agm)
JAKARTA – Mantan Dirut TVRI Sumita Tobing tampak tertunduk lesu. Perempuan kelahiran 10 Oktober 1946 itu dituntut jaksa penuntut umum (JPU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan