Eks Diskotik Jadi Gudang Narkoba
Sita 189 gram Sabu, 51,6 gram Putaw dan 143 Butir Pil Ekstasi
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 17:55 WIB
Ipul juga mengaku bahwa narkoba itu sudah expair. Namun, semua keterangan Ipul itu langsung dibantah Kapolda yang menyatakan bahwa barang itu baru saja diterimanya. Hal ini dibuktikan dari kemasan paket sabu-sabu itu diproduksi tahun 2012. "Kau tidak bisa mengelak lagi dengan adanya temuan narkoba sebanyak ini. Beruntung kau masih diberi umur panjang setelah dilumpuhkan masih berhasil kabur. Sudah berapa banyak warga Gorontalo telah diracuni dan berapa ribu lagi yang akan menjadi korban kedepan dengan narkoba yang kamu miliki ini,"ujar Kapolda dihapadapan Ipul.
Mendengar pernyataan Kapolda, Ipul hanya bisa tertunduk lesu bagaikan kucing basah. Setelah dihitung satu-persatu, ternyata jumlah masing-masing narkoba itu cukup banyak. Misalnya, untuk jenis shabu-shabu sebanyak 200 paket kecil beratnya mencapai 189,6 gram, 78 paket sabu siap edar yang beratnya belum diketahui, dua paket besar putau seberat 51,6 gram dan pil ekstasi sebanyak 143 butir.
Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Drs Budi Waseo didampingi Kapolres Dudi Hadiwidjaya dalam keterangan Persnya mengatakan, kasus ini akan disidik dengan serius sampai pada jaringanya diatasnya. "Tersangka Ipul ini jelas-jelas sudah masuk kategori sebagai bandar besar. Sebab dengan babuk narkoba sebanyak ini harus diedarkan. Jika hanya dipakai sendiri pasti yang bersangkutan mati,"kata Budi Waseso.
Jenderal satu bintang dipundaknya ini mengakui pula, bahwa tersangka Ipul sudah termasuk bandar dan pengedar yang profesional dan punya jaringan sindikat cukup besar. Dan menurut analisa Kapolda Budi Waseso, di daerah Gorontalo, Ipul punya konsumen atau pangsa pasar narkoba yang cukup banyak. Hal ini dibuktikan dengan tersedianya narkoba siap pakai dan siap pula untuk dipasarkan. "Seharusnya sudah lama tersangka Ipul ini ditangkap. Tersangka sempat melarikan diri walaupun kita sudah lumpuhkan tapi masih selamat,"tegasnya.
GORONTALO - Setelah dua kali melakukan penggeledahan. Polres Gorontalo Kota akhirnya berhasil membongkar sebuah gudang penyimpanan narkoba, Jumat
BERITA TERKAIT
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir