Eks Dubes di Singapura Seret Dubes RI di AS

Kasus Korupsi Proyek Perbaikan Wisma KBRI

Eks Dubes di Singapura Seret Dubes RI di AS
Eks Dubes di Singapura Seret Dubes RI di AS
Tudingan untuk Sujadnan itu bermula dari permintaan izin Slamet kepada Sekjen Deplu untuk segera mendapat anggaran biaya tambahan pendanaan renovasi gedung kedutaan dan wisma KBRI. Namun, setelah anggaran tersebut cair, pada Minggu (3/11/2003), Sujadnan mengontak Slamet. Ketika itu Sujadnan meminta Slamet menyediakan dana USD 200 ribu.

”Secara jelas uang tersebut merupakan harga mati. Yang bersangkutan bergeming meski telah dijelaskan bahwa permintaan itu terlalu besar,” terangnya. ”Yang bersangkutan juga memerintahkan kapan dan cara pengambilan dananya. Maka, sangat aneh kalau saya disebut menyuap Sujadnan,” ungkapnya.

Sementara itu, tudingan untuk Sutarni dilakukan karena melalui Erizal, bendaharawan KBRI Singapura yang juga terdakwa dalam kasus itu, meminta disediakan dana USD 120 ribu. ”Katanya ini menjadi keharusan dalam pengurusan anggaran biaya tambahan,’’ jelasnya. Sedangkan Edi Hariyadi menerima 190 dollar Singapura dari kontraktor renovasi Ben Soon Heng Engineering Enterprise, rekanan tunggal renovasi tersebut.

Bukan hanya itu. Slamet juga menagih kelebihan pembayaran kerugian negara kepada KPK. Setelah Inspektorat Jenderal Deplu memberitahukan adanya kerugian negara dalam proyek tersebut, Slamet mencoba mengumpulkan dana dari para penerima uang. Namun, tidak semua uang terkumpul. Karena itu, uang yang dibayarkan seluruhnya 1,1 juta dolar Singapura.

JAKARTA - Eks Duta Besar Indonesia untuk Singapura, M. Slamet Hidayat, menyeret pejabat lain untuk diajukan ke meja hijau dalam dugaan korupsi proyek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News