Eks Dubes di Singapura Seret Dubes RI di AS
Kasus Korupsi Proyek Perbaikan Wisma KBRI
Kamis, 27 November 2008 – 02:06 WIB

Eks Dubes di Singapura Seret Dubes RI di AS
Tudingan untuk Sujadnan itu bermula dari permintaan izin Slamet kepada Sekjen Deplu untuk segera mendapat anggaran biaya tambahan pendanaan renovasi gedung kedutaan dan wisma KBRI. Namun, setelah anggaran tersebut cair, pada Minggu (3/11/2003), Sujadnan mengontak Slamet. Ketika itu Sujadnan meminta Slamet menyediakan dana USD 200 ribu.
”Secara jelas uang tersebut merupakan harga mati. Yang bersangkutan bergeming meski telah dijelaskan bahwa permintaan itu terlalu besar,” terangnya. ”Yang bersangkutan juga memerintahkan kapan dan cara pengambilan dananya. Maka, sangat aneh kalau saya disebut menyuap Sujadnan,” ungkapnya.
Sementara itu, tudingan untuk Sutarni dilakukan karena melalui Erizal, bendaharawan KBRI Singapura yang juga terdakwa dalam kasus itu, meminta disediakan dana USD 120 ribu. ”Katanya ini menjadi keharusan dalam pengurusan anggaran biaya tambahan,’’ jelasnya. Sedangkan Edi Hariyadi menerima 190 dollar Singapura dari kontraktor renovasi Ben Soon Heng Engineering Enterprise, rekanan tunggal renovasi tersebut.
Bukan hanya itu. Slamet juga menagih kelebihan pembayaran kerugian negara kepada KPK. Setelah Inspektorat Jenderal Deplu memberitahukan adanya kerugian negara dalam proyek tersebut, Slamet mencoba mengumpulkan dana dari para penerima uang. Namun, tidak semua uang terkumpul. Karena itu, uang yang dibayarkan seluruhnya 1,1 juta dolar Singapura.
JAKARTA - Eks Duta Besar Indonesia untuk Singapura, M. Slamet Hidayat, menyeret pejabat lain untuk diajukan ke meja hijau dalam dugaan korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- IKA PMII Tancap Gas Setelah Terima SK dari Menteri Supratman
- Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Senada dengan Pramono, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS