Eks Gubernur Malut Tutup Usia, KPK Tetap Usut Bos Halmaherah dan Blok Medan
Jumat, 21 Maret 2025 – 19:09 WIB

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung KPK, beberapa waktu lalu. Foto: Benardy Ferdiansyah/ANTARA
"Kami akan menunggu hasil persidangan untuk memastikan apakah ada tindak pidana lain yang melibatkan AGK atau MS," kata Asep. (tan/jpnn)
KPK juga mendalami dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan dalam pengurusan izin tambang kepada AGK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Kepala Daerah dan 24 Camat Ini
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Bagaimana Tindak Lanjut KPK terkait Budi Karya di Kasus DJKA? Begini Kata Direktur Penyidikan
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- Soal Kasus Hasto Kristiyanto, Pakar Nilai Langkah KPK Bermuatan Politis