Eks Jaksa KPK Jabat Asintel Kejati NTB

Eks Jaksa KPK Jabat Asintel Kejati NTB
I Wayan Riana (kedua kiri) dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai Asintel Kejati NTB di Aula R. Soeprapto, Lantai IV Gedung Kejati NTB, Mataram, Kamis (3/8/2023). ANTARA/Dhimas B.P.

Efrien menuturkan bahwa Wayan Riana tercatat pernah bertugas sebagai jaksa KPK, koordinator pada Kejati Bali, Kepala Kejari Bintan, dan Kepala Kejari Sumedang.

Saat masih bertugas di KPK, Wayan Riana tercatat pernah bertindak sebagai jaksa penuntut umum perkara suap Kepala Imigrasi Mataram dalam kasus penyalahgunaan izin tinggal dua WNA yang bekerja di Wyndham Sundancer Lombok Resort, Kabupaten Lombok Barat. Perkara yang mencuat pada tahun 2019 tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) Tim Penindakan KPK. (antara/jpnn)

Eks Jaksa KPK I Wayan Riana resmi menjabat sebagai Asintel Kejaksaan Tinggi NTB. Begini pesan Kajati NTB Nanang Ibrahim Soleh.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News