Eks Jaksa KPK Jabat Asintel Kejati NTB
Kamis, 03 Agustus 2023 – 20:10 WIB
Efrien menuturkan bahwa Wayan Riana tercatat pernah bertugas sebagai jaksa KPK, koordinator pada Kejati Bali, Kepala Kejari Bintan, dan Kepala Kejari Sumedang.
Saat masih bertugas di KPK, Wayan Riana tercatat pernah bertindak sebagai jaksa penuntut umum perkara suap Kepala Imigrasi Mataram dalam kasus penyalahgunaan izin tinggal dua WNA yang bekerja di Wyndham Sundancer Lombok Resort, Kabupaten Lombok Barat. Perkara yang mencuat pada tahun 2019 tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) Tim Penindakan KPK. (antara/jpnn)
Eks Jaksa KPK I Wayan Riana resmi menjabat sebagai Asintel Kejaksaan Tinggi NTB. Begini pesan Kajati NTB Nanang Ibrahim Soleh.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal
- Ini Alasan Jaksa Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati
- MA Tolak Kasasi dari Jaksa, Aktivis Lingkungan Ini Bebas, Merdeka
- Kajati Sulsel: Kami Tindak Tegas Apabila Terbukti Adanya Mafia Pengurusan CPNS 2024