Eks Jenderal Serbia Divonis 27 Tahun
Rabu, 07 September 2011 – 09:03 WIB
DEN HAAG - Pengadilan Kriminal Internasional untuk Bekas Yugoslavia (ICTY) akhirnya menuntaskan satu kasus kejahatan perang yang berkaitan dengan Pembantaian Srebrenica. Kemarin (6/9) mahkamah PBB yang bermarkas di Den Haag, Belanda, itu menjatuhkan vonis 27 tahun penjara kepada mantan jenderal Serbia, Momcilo Perisic. "Perisic terbukti secara meyakinkan telah memberikan pasokan amunisi dan bantuan logistik kepada para petinggi militer dan serdadu Serbia di Bosnia dan Kroasia," tutur Hakim Bakone Moloto. Tapi, hakim membebaskan Perisic dari beberapa dakwaan kejahatan perang lainnya. Sebab, dia hanya menerima perintah dari Jenderal Ratko Mladic.
Vonis terhadap Perisic itu merupakan kali pertama yang dijatuhkan ICTY kepada mantan perwira dari negara bekas pecahan Yugoslavia. Pria 67 tahun itu dinilai terbukti memberikan bantuan militer yang sifatnya krusial kepada pasukan Serbia Bosnia saat terjadi pembantaian Srebrenica.
Saat itu, Perisic menjabat sebagai panglima Angkatan Bersenjata (Pangab) Yugoslavia. Selain membantu secara militer petinggi Serbia yang menjadi jagal Bosnia, Perisic juga bertanggung jawab terhadap serangkaian penembakan dan serangan rudal di Sarajevo selama empat tahun.
Baca Juga:
DEN HAAG - Pengadilan Kriminal Internasional untuk Bekas Yugoslavia (ICTY) akhirnya menuntaskan satu kasus kejahatan perang yang berkaitan dengan
BERITA TERKAIT
- 13 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kapal di India Bagian Barat
- Demi Perdamaian, Negara Tetangga Minta Ukraina Ikhlaskan Wilayahnya Dicaplok Rusia
- Bertemu Paus Fransiskus, Arsjad Rasjid Bawa Misi Kemanusiaan
- Beginilah Cara Iran Merekrut Warga Israel Jadi Mata-Matanya
- Hmmm... Puluhan Warga Yahudi Israel Mau Jadi Mata-Mata Iran
- Erdogan Jorjoran Menyokong Musuh Assad, Apa Kepentingan Turki di Suriah?