Eks Kacab BSM Medan Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen, Selama Ini Sembunyi di Bandung
jpnn.com, MEDAN - Mantan Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri (BSM) Jalan Gajah Mada Medan, berinisial W akhirnya ditangkap tim intelijen Kejati Sumut.
Buronan tersebut ditangkap terkait kasus korupsi kredit fiktif Rp 27 miliar yang diajukan Koperasi Pertamina UPMS Medan tahun 2011.
"Tersangka W diringkus di rumah kontrakan Perum Merkuri Selatan XVII, Kelurahan Majalengka, Kecamatan Rancasari, Bandung, Jawa Barat," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumur IBN Wiswantanu, melalui Asintel Dwi Setyo Budi Utomo, dalam keterangan tertulis di Medan, Selasa (1/2) malam
Ia menyebutkan tersangka ditangkap pada Minggu (30/1). Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan.
Ketua RT dan Ketua RW serta tokoh masyarakat setempat ikut membantu menangkap tersangka.
"Setelah kami tangkap, tersangka langsung dibawa ke Bandara Husain Sastranegara, Bandung menuju kantor Kejati Sumut," kata Dwi yang didampingi Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A. Tarigan.
Ia mengatakan tersangka ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO ) sejak 41 Desember 2018 dan selama melarikan diri berpindah-pindah dari Medan ke Jambi, Jakarta dan berakhir di Bandung.
Usai ditetapkan tersangka tahun 2015, W tiga kali mangkir dan akhirnya ditetapkan DPO.
Mantan Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri (BSM) Jalan Gajah Mada Medan, berinisial W akhirnya ditangkap tim intelijen Kejati Sumut.
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK