Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat

Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
Mantan Kades Keritang berinisial N yang ditangkap Tim Gakkum KLHK terkait perambahan hutan TNBT. Foto:KLHK Wilayah Sumatera.
Awalnya petugas mengamankan operator ekskavator berinisial HP (36), beserta alat beratnya.

Dari situ, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Gakkum KLHK Wilayah Sumatera memeriksa 5 orang saksi.

Penyidik menemukan fakta bahwa N, mantan kades Keritang, merupakan aktor utama pengrusakan hutan TNBT.

"Saat ini tersangka N diamankan, dan ditahan di Rutan Mapolda Riau," lanjutnya. Subhan.

Mantan Kades Keritang berinisial N (52) ditangkap Tim Gakkum KLHK) Wilayah Sumatera terkait perambahan hutan lindung di Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News