Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:31 WIB

Mantan Kades Keritang berinisial N yang ditangkap Tim Gakkum KLHK terkait perambahan hutan TNBT. Foto:KLHK Wilayah Sumatera.
Awalnya petugas mengamankan operator ekskavator berinisial HP (36), beserta alat beratnya.
Dari situ, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Gakkum KLHK Wilayah Sumatera memeriksa 5 orang saksi.
Penyidik menemukan fakta bahwa N, mantan kades Keritang, merupakan aktor utama pengrusakan hutan TNBT.
"Saat ini tersangka N diamankan, dan ditahan di Rutan Mapolda Riau," lanjutnya. Subhan.
Mantan Kades Keritang berinisial N (52) ditangkap Tim Gakkum KLHK) Wilayah Sumatera terkait perambahan hutan lindung di Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).
BERITA TERKAIT
- Lari Pagi Sambil Patroli, Kapolda Irjen Herry Soroti Tumpukan Sampah di Pekanbaru
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya