Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:31 WIB
![Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/14/mantan-kades-berinisial-n-yang-ditangkap-klhk-lantaran-meram-diyb.jpg)
Mantan Kades Keritang berinisial N yang ditangkap Tim Gakkum KLHK terkait perambahan hutan TNBT. Foto:KLHK Wilayah Sumatera.
"Dalam waktu dekat, tersangka dan barang bukti eskavator dan surat perjanjian kerja, akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu untuk disidangkan,” tuturnya.(mcr36/jpnn)
Mantan Kades Keritang berinisial N (52) ditangkap Tim Gakkum KLHK) Wilayah Sumatera terkait perambahan hutan lindung di Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Aplikasi SIDIK KLHK Meraih Penghargaan Inovasi Publik Terbaik dari PBB
- Gandeng Undip, KLHK Ingin Memperkuat Generasi Muda dalam Tata Kelola Karbon dan Kedaulatan Indonesia
- Polda Riau Bergerak Cepat, 5 Kg Sabu-sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Gagal Beredar di Dumai
- Hari Bhayangkara ke-78, Irjen Iqbal Berterima Kasih kepada Tim Polda Riau
- Wamen LHK Alue Dohong Susuri Kota Solo Dalam Gowes Ramah Iklim 2024
- Kementrian LHK & BEF Bekerja Sama untuk Pencapaian FOLU Net Sink 2030