Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat

Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
Mantan Kades Keritang berinisial N yang ditangkap Tim Gakkum KLHK terkait perambahan hutan TNBT. Foto:KLHK Wilayah Sumatera.
"Dalam waktu dekat, tersangka dan barang bukti eskavator dan surat perjanjian kerja, akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu untuk disidangkan,” tuturnya.(mcr36/jpnn)

Mantan Kades Keritang berinisial N (52) ditangkap Tim Gakkum KLHK) Wilayah Sumatera terkait perambahan hutan lindung di Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News