Eks Kadishub Mamberamo Raya Jadi Tersangka Korupsi Proyek Fiktif

Eks Kadishub Mamberamo Raya Jadi Tersangka Korupsi Proyek Fiktif
Kajari Jayapura Lucas Alexander Sinuraya saat memberikan keterangan. foto: Ridwan/jpnn

Sejauh ini, kata mantan Aspidus Kejati Papua itu, pihaknya sudah memeriksa 13 orang saksi.

Terkait penahanan JW, Alex menjelaskan tidak dilakukan lantara tersangka dinilai kooperatif.

"Kami akan segara lakukan pelimpahan ke pengadilan," ujarnya. (mcr30/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Penyidik Pidsus Kejari Jayapura menetapkan eks Kadishub Mamberamo Raya berinisial JW jadi tersangka dugaan korupsi proyek fiktif. Begini modusnya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News