Eks Kantor Bang Uun di DPRD Riau Digeledah Polda Riau Terkait SPPD Fiktif
jpnn.com, PEKANBARU - Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, menggeledah ruang kerja Sekwan DPRD Riau, terkait dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021.
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (10/9), di ruang Sekwan DPRD Riau, yang merupakan ruang kerja mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun alias Bang Uun, pada saat dugaan korupsi itu terjadi.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto mengatakan penggeledahan itu untik mencari dan mengumpulkan berkas yang berkaitan dengan perkara SPPD Fiktif.
“Benar, penggeledahan dilakukan oleh Tim Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, terkait dugaan korupsi SPPD Fiktif yang saat ini sedang diusut,” kata Anom saat dikonfirmasi JPNN.com.
Anom menyebut penggeledahan masih dilakukan oleh Tim Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau.
“Saat ini masih berlangsung, nanti perkembangannya akan kami sampaikan,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah ruang kerja Sekwan DPRD Riau.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri